“PERAN BANK SAMPAH DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (Studi kasus: Bank Sampah Dipo Menteng Atas)

Bank Sampah adalah tempat yang berfungsi untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah tersebut, nantinya akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat Pengepul Sampah. Pengelolaan Bank Sampah menggunakan sistem seperti perbankkan yang dilakukan oleh petugas sukarelawan. Bank Sampah dibuat dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah bahwa prinsip pengelolaan sampah adalah reduce, reuse, dan recycle yang artinya mengurangi, menggunakan kembali dan mengolah sampah. Dengan permasalahan sampah di Indonesia yang semakin pelik, keberadaan bank sampah dapat menjadi solusi dalam mengatasi sampah dengan pengumpulan sampah dan pengolahan sampah. Bank Sampah berdiri karena adanya keprihatinan masyarakat akan lingkungan hidup yang semakin lama semakin dipenuhi dengan sampah baik organik maupun anorganik. Sampah yang semakin banyak tentu akan menimbulkan banyak masalah, sehingga meme...